Terapkan Jam Malam, Ada Kerumunan Akan Dibubarkan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Supian Hadi, didampingi Sekda Kotim Halikinnor, saat menggelar rapat bersama dengan jajaran RSUD dr Murjani Sampit, Selasa 24 Maret 2020.

SAMPIT – Pembatasan jam malam akan dilakukan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), imbauan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 atau corona virus di Kotim.

“Jangan membuat acara mengumpulkan orang banyak, jangan salahkan kita akan lakukan tindakkan tegas, dalam artian pemerintah tidak ingin mengacaukan, tetapi ingin mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa 24 Maret 2020.

Kepada seluruh pemilik cafe atau rumah makan, Supian mengimbau agar mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah. Dengan kerjasama yang baik, upaya memerangi penyebaran Corona Virus bisa di cegah seminimal mungkin.

“Untuk THM sudah kita tutup, kita juga mengingatkan pemilik tempat cafe yang mana menjadi tempat berkumpulnya warga agar bisa mematuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

Saat ini upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim. Bahkan dalam dua hari ini petugas sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan hampir di seluruh wilayah di Kota Sampit, khususnya pada kawasan pintu masuk ke dalam kota.

ILHAM/BERITA SAMPIT – Proses pembuatan cairan Disinfektan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim.

(Cha/beritasampit.co.id).