KASONGAN – Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Runen Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Brigpol Fachrurazi, beserta Babinsa menyampaikan maklumat Kapolri untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran wabah virus Corona atau covid-19, di Kantor Kecamatan Kamipang, pada Senin 23 Maret 2020.
Terkait penyampaian Maklumat Kapolri ini, Camat Kamipang Sukarti Alijat, menyambut baik atas koordinasi yang dilakukan oleh Polri untuk antisipasi wabah virus corona atau Covid-19 yang sampai sekarang masih merebak di beberapa wilayah di Indonesia, khusus di Kabupaten Katingan.
Di tempat terpisah, Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan Efendi Batubara, mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya guna melakukan koordinasi ke kantor Camat Kamipang adalah guna mengantisipasi penularan wabah virus Corona. Dengan adanya Maklumat Kapolri diharapkan agar masyarakat patuh terhadap K
kebijakan Pemerintah dan saling peduli dalam pencegahan terjangkitnya Virus itu.
“Kegiatan pencegahan ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah,TNI-POLRI maupun masyarakat dalam mensosialisasikan antisipasi pencegahan agar terhindar dari Covid-19,” jelas Ipda Affan Efendi Batubara, Senin 23 Maret 2020.
Lanjutnya menambahkan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk bersama-sama Intansi TNI-POLRI Dan Pemerintah Kecamatan Kamipang untuk terus mensosialisasikan dan Selalu Waspada untuk Pengangan Penyebaran Virus Covid-19.
(Annas/rilis/beritasampit.co.id)