SUKAMARA – Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 atau Corona sagat serius dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyuluhan tentang bagaimana cara mencegah penularan Covid-19 bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamara.
“Kita menghadirkan petugas dari Puskesmas Sukamara untuk melakukan penyuluhan terkait pencegahan Covid-19 yang sekarang ini sedang mewabah,” kata Kalapas Kelas III Sukamara, Asmuri, Sabtu (21/3/2020).
Asmuri mengatakan bahwa saat ini status di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi tanggap darurat dengan telah adanya pasien yang dinyatakan positif Covid-19, sehingga penyuluhan perlu dilakukan.
“Status di Provinsi Kalteng saat ini sudah tanggap darurat dan penyuluhan ini berguna supaya tidak menyebar,” tegas Asmuri.
Dalam kesempatan itu, Asmuri menerangkan pentingnya mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun usai beraktivitas sebagai upaya antisipasi diri sendiri dari penularan virus secara mudah.
“Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Sukamara saling memahami bahwa kita harus putus Penyebaran virus Covid-19 ini,” ujar Asmuri.
Seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Sukamara dilakukan skrining atau pengecekan suhu tubuh oleh petugas dari Puskesmas Sukamara dan hasilnya keseluruhan dalam keadaan normal. (enn/beritasampit.co.id)