KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya sudah menetapkan status keadaan tertentu siaga bencana wabah penyakit akibat virus Corona selama 30 hari, sejak Senin 16 Maret 2020 dan dapat diperpanjang kembali apabila keadaan ini belum membaik.
Hal ini juga Pemerintah Kabupaten Katingan meliburkan peserta didik dari proses belajar mengajar di sekolah jenjang TK/RA hingga SMP/MTs sederajat, selama 24 hari mulai tanggal 20 Maret sampai 4 April 2020.
Terkait hal itu, Bupati Sakariyas meminta kepada semua guru memberikan tugas untuk anak didiknya selama pelaksanaan libur baik itu secara manual ataupun secara online.
“Saya minta guru-guru memberikan tugas kepada anak didiknya selama libur. Anak-anak kita ini harus diawasi, dan jangan dibawa pergi kesana kemari selama liburan. Jangan berkumpul tempat orang banyak, ini maksudnya agar terhindar dari wabah virus corona,”jelas Bupati Sakariyas, kepada sejumlah wartawan, Kamis 19 Maret 2020 kemaren.
Sakariyas juga perintahkan Satpol PP rutin untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak sekolah selama libur. Pasalnya, selama libur biasanya anak-anak sering keluar rumah untuk bermain game online di warnet atau tempat nongkrong tertentu.
Jika ditemukan pelajar yang ketahuan keluar rumah bermain game di warnet, maka anggota Satpol PP langsung memberikan pemahaman dan membawa pulang kerumah anak tersebut.
“Saya perintahkan Satpol PP rutin untuk melakukan pengawasan terhadap anak sekolah selama libur sekolah. Dan saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan dulu pergi keluar kota atau keluar Keluar Kalimantan Tengah. Masyarakat juga harus jaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, saat ditanya terkait penjualan masker maupun hand sanitizer mulai sekarang penjualannya sangat langkah dan itupun dijual mahal di pasaran?.
Berkait dengan hal tersebut, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK menjelaskan pihaknya selalu melaksanakan penyelidikan. Jika ada temuan, apabila ada warga yang melakukan penimbunan baik itu masker, hand sanitizer bahkan bahan sembako akan dilakukan tindak tegas oleh anggota kepolisian.
“Selama terjadinya wabah virus corona, khususnya di Kabupaten Katingan kita tetap melaksanakan pengawasan maupun penyelidikan, jika ada temuan seperti itu akan kita tindak tegas, termasuk sembako juga. Selama ini masih belum ada yang terjadi,”singkatnya.
(Annas/beritasampit.co.id)