PALANGKA RAYA – Usai Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dalam video menyampaikan bahwa di Kalteng ada 2 orang yang telah dinyatakan positif terpapar virus Corona.
Langkah cepat diambil pemerintah provinsi melalui dinas terkait, seperti yang diungkapan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul guna menyegah penyebaran virus Covid-19 ini.
Pihaknya, menegaskan orang yang pernah kontak dengan pasien positif Virus Corona wajib melaporkan diri ke Rumah Sakit Terdekat. Hal ini di sampaikan dia saat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng Jumat 20 Maret 2020.
“Kami akan cari semua orang yang pernah kontak dengan mereka berdua, kita minta melapor kalau pun ada tanda-tanda gejala akan dilakukan isolasi,” ungkap dr Suyuti Syamsul.
Meski begitu, dr Suyuti mengimbau untuk tetap tenang, mengenai orang-orang yang pernah kontak atau bersentuhan bukan berarti semua di isolasi. Hal ini dilihat dari tingkatnya bisa saja mereka berstatus sebagai orang dengan pemantauan (ODP), kecuali ada tanda-tanda harus dirawat.
“Dia akan menjadi pasien dengan pengawasan. Mereka disebut sebagai kasus 14 dan 15 di Rumah Sakit Doris Sylvanus dengan jenis kelamin laki-laki,” ucapnya.
Pihaknya akan tetap merahasiakan indetitas pasien positif tersebut, karena takutnya orang yang terduga tidak akan mau memeriksa dirinya ke rumah Sakit.
(Hardi/beritasampit.co.id)