Pembatasan Jam Besuk, Ini Penjelasan Dirut dr Ning Agustina

Berita Sampit
Ist/BERITA SAMPIT - Pembatasan Jam Besuk, Ini Penjelasan Dirut dr Ning Agustina.

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau dalam upaya menghadapi penyebaran virus corona, mengambil tindakan salah satunya membatasi jam besuk dan jumlah pembesuk.

Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina, menjelaskan hal ini dilakukan demi kenyamanan pasien dan juga antispasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Jam besuk dikurangi 1 jam. Semula siang hari mulai pukul 11.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, berubah menjadi pukul 11 hingga 13.00 wib. Sedangkan sore hari, jam besuk yang semula dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB menjadi 17.00 hingga 19.00 WIB.

“Untuk jam besuk mulai sekarang kami perketat, pembatasan pengunjung pasien juga terpaksa dilakukan. guna, minimalisir penyebaran virus corona sebagai bentuk tindakan antisipasi kami pihak rumah sakit,” Jelas Ning Agustina, Selasa 17 Maret 2020.

Tak hanya terkait jumlah pembesuk pasien dan jam besuk, pengunjung juga harus masuk melalui pintu utama. Dan tiap pengunjung harus di skrining atau deteksi dini oleh petugas RS sebelum membesuk masuk ke area rumah sakit, seperti pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer gun.

“Kami menerapkan langkah ini demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien,” terangnya.

Lanjutnya. Ning Agustina menerangkan, pasien hanya boleh ditunggu oleh maksimal dua orang secara bergantian dan harus sehat.  Anak dibawah umur 12 tahun tidak boleh memasuki area rawat RS.

“Pembesuk juga diharuskan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu,” pungkasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)