NANGA BULIK – Setelah pergantian kepengurusan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau secara resmi menggelar rapat pengurus pertama kalinya bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau. Sabtu, 15 Maret 2020.
Rapat DAD yang dihadiri seluruh pengurus termasuk Ketua DAD Kabupaten Lamandau yang juga Bupati Lamandau Hendra Lesmana.
Pada pelaksanaan agenda rapat dibagi menjadi tiga sesi, yakni penyampaian rancangan program kerja, sesi pembahasan atau diskusi internal bidang serta pembahasan lanjutan atau pleno guna membahas penyusunan rencana kerja pengurus DAD Kabupaten Lamandau.
Diketahui, rapat pleno pengurus DAD Kabupaten Lamandau ini menghasilkan 7 (tujuh) buah rumusan/kesepakatan sebagai acuan dalam menyusun program kerja DAD Lamandau periode 2020-2025.
Dalam hal, perbaikan Surat Keputusan (SK) susunan pengurus DAD, penyusunan produk hukum adat atau peraturan daerah terkait perlindungan masyarakat adat yang memegang kearifan lokal dalam behuma/berladang, mendorong damang/mantir adat di desa dan kecamatan lebih proaktif menyelesaikan permasalahan/konflik di masyarakat.
Selanjutnya, memperkuat internal lembaga, memfasilitasi masyarakat dalam melindungi kepemilikan aset berupa tanah, merekomendasi pengukuhan kembali damang Kabupaten yang berkedudukan di Nanga Bulik sebagai Koordinator seluruh damang Kecamatan, daftar masukan perbaikan dan penyempurnaan rancangan program kerja pengurus DAD Kabupaten Lamandau periode 2020-2025.
“Semoga 7 rumusan yang telah disepakati ini menjadi acuan untuk segera kita realisasikan,” harap Hendra Lesmana.
(Andre/beritasampit.co.id)