Polres Sukamara Canangkan Kampung Tertib Lalu Lintas

Potong Pita : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio (kaos kuning, red) bersama Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat memotong pita tanda dicanangkannya RT 10 RW 03 Kelurahan Mendawai sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara mencanangkan Kampung Tertib Lalu Lintas di RT 10 RT 03, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara pada Jumat (13/3/2020).

Pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio dan Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana yang terpasang diujung jalan Meranti.

Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa dengan pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas maka warga di Jalan Meranti RT 10 RW 03 Kelurahan Mendawai menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

“Kita mengangkat suatu kelompok lingkungan untuk memberikan pemahaman dan pembiasaan sehingga masyarakat itu bisa tertib dan paham dalam berlalu lintas,” kata I Gede Putu Dedy Ujiana.

Menurut Kapolres dengan adanya Kampung Tertib Lalu Lintas di RT 10 RW 03 Kelurahan Mendawai menjadi kampung percontohan karena program tersebut akan dikembangkan hingga lingkungan yang lebih besar se-Kabupaten Sukamara.

“Program ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan yang biasanya berawal dari pelanggaran lalu lintas, karena kita jarang sekali melihat dampak atau resiko dari Laka lantas,” jelas I Gede Putu Dedy Ujiana.

I Gede Putu Dedy Ujiana mengharapkan dengan dicanangkannya Kampung Lalu Lintas dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. (enn/beritasampit.co.id)