SUKAMARA – Pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara oleh Bupati dan Kapolres Sukamara ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kita sangat berharap dengan masyarakat dapat mengetahui dan memahami berbagai macam rambu lalu lintas serta tata tertib dalam berlalu lintas,” terang Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas di RT 10 RW 03 Kelurahan Mendawai, Jumat (13/3/2020).
Kapolres Sukamara menerangkan bahwa jika masyarakat memiliki pemahaman berlalu lintas maka akan dapat meminimalisir kecelakaan yang selama ini didominasi oleh panglanggaran saat berlalu lintas.
“Jadi kalau sudah minim kecelakaan juga diharapkan akan terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Sukamara,” ucapnya.
Bupati Sukamara Windu Subagio yang hadir dan juga mencanangkan program Kampung Tertib Lalu Lintas juga mengharapkan masyarakat dapat tertib berlalu lintas di RT 10 RW 03 Kelurahan Mendawai dapat berimbas pada meningkatnya pemahaman masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Tertib berlalu itu demi keselamatan diri sendiri dan keluarga, demi keamanan dan kemanusiaan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)