Dinas Kehutanan Kalteng Diminta Cek Lokasi Ini. PT Hutan Indo Lestari Timber Dilaporkan Tebang Tengkawang

Pj Kepala Desa Tumbang Magin Hendrik

KUALA PEMBUANG – Warga desa Tumbang Magin Kecamatan Suling Tambun Kabupaten Seruyan melaporkan adanya aktivitas penebangan pohon Tengkawang dan pohon Maja yang ada di wilayah desa mereka. Masalah tersebut Informasinya sudah dilaporkan masyarakat desa setempat namun belum ada tindak dari instansi yang membidangi masalah tersebut.

Pj Kepala Desa Tumbang Magin Hendrik mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat terkait penebangan pohon Tengkawang sekitar 40 pohon dan sekitar 5 pohon Maja yang berada diwilayah desa Tumbang Magin yang dilakukan oleh PT Hutan Indo Lestari Timber.

Dijelaskanya, permasalahan ini sudah kita sampaikan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Seruyan Hulu dan sudah dilakukan investigasi bersama-sama warga setempat akan dugaan itu dan warga berhasil menemukan bukti penebangan pohon yang dilindungi tersebut.

Menurutnya, atas perbuatan itu, masyarakat setempat meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan tersebut, namun pihak perusahaan menolak mengganti rugi dan tidak mau bertanggung jawab.” Rapat masyarakat dengan pihak perusahaan sudah dilakukan namun pihak perusahaan tidak mau ganti rugi,” ujarnya.

Maka dari itu, untuk membuktikan penebangan pohon yang merupakan khas pulau Kalimantan ini, dirinya meminta Dinas yang menangani masalah hutan di Provinsi Kalimantan Tengah bisa turun langsung ke desa kami agar pohon yang merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat disana bisa terus terjaga.

”Kami minta Bapak Gubernur Kalteng untuk menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng agar bisa turun ke desa kami untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. (im/beritasampit.co.id)