PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di pinggir ruas jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kamis 12 Maret 2020.
Menurut Kepala Satpol PP Majerum Purni mengatakan, jika tidak segera dilakukan penertiban pedagang yang menggelar dagangan di lokasi lahan kosong, apalagi menggunakan trotoar maka akan kita kasih arahan agar tidak menjual, dan dibongkar lapaknya, bahkan ada juga PKL nakal yang meninggalkan lapaknya begitu saja.
Apabila mereka sudah melanggar terpaksa akan kita bongkar, termasuk PKL nakal yang berkali-kali diingatkan, namun masih melanggar bahkan meninggalkan lapaknya begitu saja terpaksa kita bongkar.
“Penertiban PKL di Jalan-jalan yang lain apabila mendapatkan perlawanan berjualan di Trotoar, Siap-siap Diangkut Petugas” tegas Majerum.
“Ada beberapa pedagang yang menggelar dagangan baik pedagang buah-buahan maupun pedagang ikan dan sayuran. Dalam penertiban itu kita juga sekaligus mengimbau pedagang agar tidak lagi menggelar dagangannya di lokasi ini,” katanya.
Dijelaskan, dalam penertiban pedagang kaki lima di sepanjang pinggir ruas jalan apalagi di wilayah perkantoran Pemkab itu dalam rangka menciptakan ketertiban umum.
Selain menertibkan pedagang dadakan di depan perkantoran Pemkab setempat, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
“Sehingga nanti bisa bersama-sama melakukan penertiban pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Lanjut Majerum , seperti pedagang kaki lima yang ada di pinggir jalan Bundaran Pancasila itu akan ditertiban kembali, meski sebelumnya pernah ditertibkan, tapi kini sudah mulai terlihat banyak pedagang buah yang menggelar lapaknya di seputar lokasi pinggir ruas jalan tersebut.
Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan SOPD di lingkungan Pemkab setempat dan stakeholder terkait lainnya. Sehingga rencana penertiban pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu ketertiban umum terutama di pusat ibukota Kabupaten itu berjalan kondusif.
(Man/beritasampit.co.id)