JAKARTA— Pengamat Politik Muhammad Qodari memaparkan salah satu bagian survei Indo Barometer yang memperlihatkan 55.1 persen masyarakat Indonesia sangat memerlukan Pokok-pokok Haluan Negara dalam GBHN untuk pembangunan kedepannya.
Sedangkan 9.8 persen menyatakan Indonesia tidak memerlukan GBHN untuk pembangunan. Sementara 35.1 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
“Adapun alasan mengapa Indonesia memerlukan GBHN, sebanyak 32.8 persen menyatakan karena pembangunan harus berlandaskan UUD NRI 1945,” tutur Qodari di Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (11/3/2020).
Sebesar 22.8 persen menyatakan sesuai aturan yang pasti dalam pembangunan nasional, serta sekitar 9.2 persen menyatakan demi pemerataan pembangunan, dan berbagai alasan lainnya.
Dirinya berharap MPR periode 2019-2024 terus melakukan sosialisasi kajian yang cermat dalam menyikapi polemik menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara sebagaimana direkomendasikan MPR RI periode 2014-2019 sebelumnya itu.
“Tentu sosialisasi dengan melibatkan partisipasi rakyat di berbagai kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa untuk mendengar langsung masukan maupun kondisi dan arah pembangunan yang mereka rasakan saat ini,” pungkas Muhammad Qodari.
(dis/beritasampit.co.id)