PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2019/2020, Senin (9/3/3020) sore.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua, Wahid Yusuf dan dihadiri Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dengan dua agenda, yakni pertama, penyampaian perubahan jadwal Banmus DPRD Kota Palangka Raya Masa Sidang II Tahun 2019/2020.
Kedua, penyampaian laporan Pansus I tentang hasil pembahasan dan kesepakatan tancangan awal perubahan RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
Terkait perubahan jadwal Banmus dibacakan langaung oleh pimpinan sidang dan telah di setujui oleh anggota dewan yang hadir yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan Pansus I oleh juru bicaranya Hj Mukkaramah.