PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pelantikan kepada 15 Anggota Sekretariat PPK yang semuanya berasal dari ASN lingkungan pemerintah Kecamatan se Kota Palangka Raya di gedung KPU Kota Palangka Raya pada hari Jumat, 6 Maret 2020 sore.
Turut hadir dalam acara tersebut, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Ketua dan Komisione KPU Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Palangka Raya menyampaikan sambutannya terkait pelantikan Sekretariat PPK se Kecamatan Kota Palangka Raya.
“Pemilihan Umum merupakan sarana kedaulatan daerah yang bisa memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat, yang dilaksanakan secara langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Undang-undang dasar 1945,” jelas Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.
Lebih lanjut ia berpesan kepada Anggota Sekretariat PPK yang telah dilantik, seluruh unsur Sekretariat PPK harus Pro Aktif demi menciptakan pemilu yang berintegritas, karena pemilu yang berintegritas lahir dari pelaksanaan yang berkomitmen untuk selalu profesional, netral, dan konsisten.
Selain itu semua anggota PPK harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang pemilu agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar atura.
“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretariat penitia pemilihan kecamatan yang telah dilantik, ini merupakan suatu kehormatan bagi anggota yang terpilih sebab dipandang mampu untuk menjalankan tugas berat seperti pemilihan umum,” pungkasnya.
(Afr/beritasampit.co.id)