Pembebasan Lahan Untuk Pesantren di Sukamara Masih Alami Kendala

Masjid Agung : ENN/BERITASAMPIT - Masjid Agung Sukamara yang menjadi ikon Bumi Gawi Barinjam.

SUKAMARA – Upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mendirikan pesantren di wilayah Bumi Gawi Barinjam masih menemui beberapa kendala.

Salah satunya adalah gagalnya pembelian tanah seluas 5 hektar yang terletak tidak jauh dari Masjid Agung Sukamara pada tahun 2019 lalu.

Gagalnya pembebasan lahan tersebut lantaran belum adanya kesempatan antara pemilik tanah dengan harga yang ditawarkan pemerintah.

“Ini tangang yang cukup besar, karena seharusnya tanahnya sudah mulai dibeli oleh Pemda tahun 2019, tapi belum berhasil,” jelas Ahmadi, disela- sela kegiatannya, Jumat (6/3/2020).

Karena itu, Pemkab Sukamara menargetkan proses pembelian tanah untuk pesantren modern bisa terlaksana tahun ini.

“Kita targetkan tahun ini bisa melakukan pembelian tanah untuk pesantren,” ungkap Ahmadi.

Lahan seluas 5 hektar yang terletak tidak jauh dari Masjid Agung Sukamara menjadi incaran Pemkab Sukamara untuk dapat dibangun sebuah pesantren modern.

“Kita targetkan dibawah 5 hektare, karena kalau di atas 5 hektare itu sudah ranahnya pemerintah provinsi,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)