SUKAMARA – Upaya mencegah terhadap penyebaran virus Covid 19 atau Corona di Sukamara, langkah antisipasi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap seluruh pegawai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dinilai perlu sebagai bentuk pencegahan terhadap wabah Corona.
“Pemeriksaan ini kita pandang perlu dilakukan karena merupakan langkah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus tersebut,” ujar Kajari Sukamara, Fajar Sukristyawan, Kamis (5/3/2020).
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kejari Sukamara adalah dengan mendatangkan dokter dan petugas kesehatan dari Puskesmas Sukamara untuk melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh pegawai.
“Petugas kesehatan dan dokter melakukan pengecekan terhadap suhu tubuh dan memantau kesehatan kami dan seluruh jajaran saya di Kejari Sukamara menggunakan termometer,” terang Fajar.
Seperti diketahui saat ini virus Corona telah masuk ke Indonesia dan dua warga Depok Jawa Barat dinyatakan positif terserang virus yang berasal dari Wuhan, Cina dan telah menyebabkan ribuan orang meninggal dunia.
Efek dari penyebaran virus Covid 19 telah membuat masyarakat panik dan melakukan berbagai antisipasi agar tidak sampai terserang virus yang mudah menular tersebut. (enn/beritasampit.co.id)