KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan reses atau kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah sejak tanggal 03-06 Maret 2020.
Sekretaris DPRD Katingan, GH Edwar Doddy mengatakan kunker yang dilaksanakan dalam daerah oleh anggota DPRD Katingan dibagi menjadi tiga kelompok.
“Kunjungan kerja dalam daerah ini sudah jadi agenda kegiatan dewan yang telah terjadwalkan,” ucap GH Edwar Doddy.
Reses ini berfungsi sebagai bentuk pegawasan DPRD terhadap pembangunan daerah serta sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang nanti menjadi bahan evaluasi dan arah menetapkan kebijakan.
“Iya dari kemaren Anggota DPRD Katingan melakukan kunjungan kerja,” singkatnya. Kamis, 05 Maret 2020.
Kabupaten Katingan sendiri terbagi menjadi Tiga Dapil, yaitu Daerah pemilihan (Dapil) I mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan dengan jumlah 10 Anggota DPRD Katingan.
Pada Dapil II meliputi Kecamatan Kamipang, Tasik Payawan, Mendawai dan Katingan Kuala, berjumlah 6 Anggota DPRD Katingan.
Selanjutnya, Dapil III meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Marikit, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Katingan Hulu dan Bukit Raya, berjumlah 9 Anggota DPRD Katingan.
(Kawit/Beritasampit.co.id)