PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil menangkap pelaku pencurian 5 unit Handphone Samsung galaxy, di konter JS Ponsel Jalan Malijo, RT 14 Kelurahan Madurejo, Beberapa waktu lalu.
Pelaku yang berinisial IR, ditangkap di kontrakkan milik kekasihnya, Setelah melakukan aksinya Pelaku sempat melarikan diri ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bahkan pelaku sempat berniat menjual barang hasil curiannya, tetapi ketika dia mengaktifkan ponselnya, ternyata aksi pencurian yang dilakukan nya Viral terlebih dulu.
Selain itu Korban mengaku bahwa konter tempat ia melancarkan aksinya adalah milik keluarganya sendiri, pelaku baru mengetahui saat ibunya menelepon bahwa video dirinya saat melakukan aksi pencurian Viral di sosial media, akhirnya pelaku mengembalikan barang curiannya melalui paket.
Saat di bekuk aparat kepolisian, pelaku sempat melakukan perlawanan, terpaksa Kepolisian Sektor Arsel Menembak kaki sebelah kiri pelaku, saat ini pelaku ditahan di Polsek Arsel. Senin, 2 Maret 2020.
Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya saat diwawancarai awak media membeberkan bahwa “Sebelumnya pelaku sudah sering bolak balik masuk sel, selama 5 kali dan ini yang ke 6 kali nya dengan kasus yang sama yaitu kasus pencurian di tempat yang berbeda, Pelaku ditangkap di barakan Jalan Malijo, yang tempatnya tidak jauh dari tempat ia mencuri,” jelasnya.
AKP Rendra Aditya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kobar, sebelum berpergian keluar rumah, agar memastikan terlebih dahulu pintu rumah, toko dan tempat barang berharga aman. Agar kedepannya dapat mengurangi kasus pencurian khususnya di wilayah hukum Polres Kobar.
(Risa/beritasampit.co.id)
Risa/BS – Pelaku Pencurian 5 unit handphone saat dimintai keterangan terkait aksi pencuriannya.