PALANGKA RAYA – Dana desa setiap tahunnya semakin meningkat, di tahun 2020 pemerintah menggelontorkan 72 Triliun untuk dana desa. Namun dalam prakteknya dana desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih sangat minim hasilnya.
Bahkan untuk mewujudkan desa maju dan mandiri masih sangat lambat, dari 1.432 desa hanya 9 desa yang sudah mandiri.
“Pemerintah kabupaten harus terjun ke kabupaten jemput bola, untuk mengatasi telatnya pencairan dana desa “ kata Hamka, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mewakili Gubernur Kalteng yang hadir di Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pemberdayaan desa (PM3D).
Rapat PM3D yang digelar di Hotel Swissbell-Danum Jumat, 27 Februari 2020, Palangka Raya, ini mengundang beberapa elemen-elemen dan stakeholder di Kalteng.
Kadis Pemberdayaan Rojikinor membeberkan dalam presentasinya mengenai pemberdayaan masyarakat untuk dana desa. Ia mengungkapkan kendala-kendala dan unsur yang harus diperhatikan. Diantaranya profesionalisme, keterampilan, pengetahuan, entrepeneurship dan organisasi.
“Mari kita berkomitemen bersama-sama meningkatkan desa yang maju dan mandiri untuk kesejaterahan masyarakat Kalimantan tengah, dari desa yang tertinggal menuju desa yang berkembang, dari berkembang menuju ke maju, dari maju ke desa yang mandiri” tegas Rojikin.
(GBY/beritasampit.co.id)