SAMPIT – Masih tingginya angka kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan besar swasta khususnya bidang industri kelapa sawit dinilai menjadi penghambat kemajuan daerah terutama di perdesaan.
Seperti yang disampaikan oleh Rimbun Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Rabu 26 Februari 2020 tadi pagi.
Legislator senior di PDI Perjuangan ini Kotim ini menjelaskan selama ini konflik masalah lahan baik di kota maupun di perdesaan Kotim ini masih terjadi.
Hal ini dinilai lantaran minimnya solusi dan tidak tegasnya pemerintah daerah dalam menerapkan aturan yang menyangkut kewajiban perusahaan itu sendiri.
“Masih banyak kasus sengketa lahan yang saat ini puncaknya berada di legislatif, dan bola panasnya di pemerintah daerah, karena mereka belum bisa memberikan dan memastikan solusi apa yang sesuai dengan kehendak masyarakat, aturan sudah jelas, tetapi tindakan yang tidak ada,” tegasnya.
Bahkan menurutnya sejak beberapa tahun lalu beberapa surat rekomendasi dari DPRD Kotim terkait kasus sengketa lahan sudah dikeluarkan, namun hingga saat ini kasus-kasus tersebut justru dibiarkan gantung tanpa solusi.
“Dampak dari sengketa lahan ini tentunya bukan hanya masyarakat umum yang merasakan tetapi pembangunan juga agar terhambat, dan target mencapai kemajuan itu sulit dicapai ya karena tidak sejahteranya masyarakat,” tukasnya.
Dia menekankan agar dalam hal ini pemerintah daerah mulai memberikan solusi dan mengurangi angka kasus sengeketa lahan. Bahkan dia meminta juga agar PBS melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanah aturan.
“Kurangi sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, berikan solusi dan segera selesaikan agar tidak menjadi konflik panjang, dan PBS juga harus taat pada aturan, kalau memang salah ya akui salah dan laksanakan kewajibannya kepada masyarakat itu saya rasa jalan terbaik,” tutupnya.
(Drm/beritasampit.co.id)