SUKAMARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Koordinasi atau rakor dalam rangka sensus penduduk 2020 (SP2020) yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati, Rabu (26/2/2020).
Bupati Sukamara Windu Subagio membuka secara langsung rakor sensus penduduk 2020 itu mengatakan bahwa penyelenggaraan pendataan lengkap penduduk Indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961.
“Pendataan ini bertujuan untuk menyediakam data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam penetapan perencanaan dan kebijakan pemerintah,” jelas Windu saat membuka rakor Sensus Penduduk 2020.
Windu menerangkan agar tujuan dari sensus penduduk 2020 terwujud, kegiatan pendataan penduduk itu dilakukan dalam dua periode.
“Periode pertama adalah sensus penduduk online yaitu seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020,” terang Windu.
“Periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada 1 sampai 31 Juli 2020,” lanjut Windu.
Sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilakukan verifikasi lapangan, sehingga Windu Subagio berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu proses verifikasi tersebut.
“Harapannya kita sekalian dapat membantu untuk melancarkan proses verifikasi dan pencacahan lapangan nantinya,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)