Hendrik Lewerissa Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini

Hendrik Lewerissa bersama Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Penyerahan Naskah Akademik RUU Daerah Kepulauan di Ruang Delegasi Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III Parlemen Senayan, Selasa, (25/2/2020). Dok: Istimewa

JAKARTA— Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti secara resmi menyerahkan draf naskah akademik Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan (RUU DP) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III Parlemen Senayan Jakarta Selasa, (25/2/2020).

Penyerahan naskah akademik RUU DP itu juga disaksikan langsung oleh senator perwakilan daerah Maluku, salah satu dari delapan provinsi yang masuk daerah kepulauan. Mereka yakni Anggota DPD RI Anna Latuconsina dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa.

Hendrik yang juga Anggota Komisi VI DPR berharap pimpinan DPR, DPD RI dan pemerintah akan segera membahas RUU tersebut secara tripartit, agar secepatnya disahkan menjadi Undang-undang.

“Saya optimis bahwa inilah saat yang tepat bagi pemerintah untuk merespons tuntutan atas lahirnya UU Itu secara positif,” tandas Hendrik.

RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usulan DPD RI tersebut merupakan jawaban atas ketidakadilan yang dialami oleh delapan provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk kedalam daerah kepulauan, karena pembangunan yang ada menjadi tidak begitu maksimal.

Untuk itu, politikus Gerindra berharap dengan semakin cepat dijadikan UU, maka permasalahan pembangunan di provinsi kepulauan akan semakin cepat teratasi, karena keberadaan UU DP itu juga dinilai sebagai upaya untuk menjaga dan merawat keutuhan NKRI.

“Saya berharap RUU tersebut disahkan, sehingga pemerataan percepatan pembangunan di provinsi Maluku akan terwujud,” pungkas politikus Gerindra itu.

(dis/beritasampit.co.id)