KASONGAN – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Katingan setuju dengan usulan 9 (Sembilan) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut.
Lima Fraksi DPRD Katingan yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Amanat Indonesia Raya, dan Fraksi Hanura Nasdem menerima dengan berbagai catatan.
“Setelah menyimak pemadangan umum dari semua Fraksi dapat disimpulkan semua menerima 9 buah raparda yang diusulkan eksekutif sebagai materi persidangan selanjutnya,” ungkap Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. Senin 24 Februari 2020.
Kemudian lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi tadi masih bersifat umum dan bersifat tanggapan sementara.
Selanjutnya dengan adanya pandangan maupun pendapat serta pertanyaan dan imbauan maupun saran yang telah dikemukan oleh juru bicara masing-masing fraksi dilanjutkan dengan jawaban dari pihak eksekutif.
“DPRD meminta tanggapan dan keterangan atau penjelasan dari pihak eksekutif pada rapat paripurna ke 4 masa sidang ke II yang akan dilaksanakan besok (Selasa, 25 Februari 2020),” pungkasnya.
Untuk diketahui sidang lanjutan dalam rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar 9 (sembilan) Raperda Kabupaten Katingan tahun 2020 dilaksanakan besok pukul 09.00 Wib.
(Kawit/Beritasampit.co.id)