BPS Sensus Pendusuk Secara Online: Ketua DPRD Kota Minta Masyarakat Mengisi Data yang Benar

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA-Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan sensus penduduk melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online yang berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Guna suksesnya sensus penduduk secara online tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta warga Kota Palangka Raya agar mengisi data yang benar.

“Kalau online ya harus selektif itu pertama. Jangan sampai masuk, misalnya nama ABC tapi yang ditulis AC sementara B-nya dihilangin padahal namanya sama,” kata Sigit, di Palangka Raya, Senin (17/2/2020).

Kendati demikian, dia yakin peluang bagi pengisi data untuk memanipulasi data melalui sistem online kecil kemungkinan bisa terjadi. “Yang jelas sistem dari online itu sudah bisa mendeteksi hal-hal untuk memanipulasi data. Kalau itu sudah, ya aman,” ucapnya.

Dia mencontohkan,
data seseorang yang sudah terekam dalam e-KTP di suatu daerah kemudian tidak dapat kembali melakukan perekaman e-KTP didaerah lain.

Kalau audah terdaftar disini, kemudian kita mau urus si provinsi lain, kita udah ngga biasa. Karena terdeteksi dari mata, dari jari itu semua sudah terdeteksi jadi kita tidak bisa manipulasi data kependudukan,” katanya.

(gra/beritasampit.co.id)