Sikapi Pengeroyokan di Sampit, ‘Dokter Spesialis Kandungan’ Sampaikan Klarifikasi 

dr Sigit Nurfianto SpOG (K)/Foto Dokumen FB @Sigit  Nurfianto

PALANGKA RAYA-Suara masyarakat asli Kalimantan Tengah atau Kalteng menggema dari seluruh pelosok “bumi tambun bungai” meminta Persaudaraan Setia Hati Terate Sampit atau PSHT dibubarkan.

Desakan tersebut disuarakan paska peristiwa penganiayaan oleh oknum anggota PSHT Sampit terhadap warga lokal yang viral di media sosial dan peristiwa ini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Para pelaku pengeroyokan kini sudah ditahan di Polres Kotawaringin Timur.

Menyikapi kuatnya tuntutan masyarakat lokal agar PSHT di bubarkan, dr Sigit Nurfianto SpOG (K),
Sekretaris PSHT Koorwil Kalteng untuk Kepengurusan Hasil Perapatan Luhur 2016 merasa perlu memberi klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, dokter yang dikenal ramah dan beristrikan oloh itah (dayak) dengan tegas mengatakan, pelaku pengeroyokan di Sampit, Kotawaringin Timur bukan anggota PSHT Kepengurusan KM DR Ir M. Taufik ( Parluh 2016 ).

“Dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Proses Hukum yang berlaku,” tegas Sigit dalam klarifikasi yang diposting melalui akun facebook @Sigit Nurfianto, Jumat (14/2/2020).

Dalam postingannya tersebut, Sigit Nurfianto yang juga dokter spesialis kandungan ini menyampaikan 7 poin klarifikasi. Berikut klarifikasinya;

Klarifikasi

Terkait berita pengeroyokan di Sampit oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate Sampit, perlu saya berikan klarifikasi

1. Saat ini terjadi dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate. Satu Kepengurusan dengan Ketua Umum Kang Mas (KM) DR Ir. Muhammad Taufik ( Kepengurusan haail Parluh 2016) dan kedua kepengurusan dengan Ketua Umum KM Moerjoko ( Kepengurusan 2017).

2. Begitu juga di Kalimantan Tengah ada dualisme kepengurusan.

3. Sejauh ini dari hasil Proses Hukum Kepengurusan KM M Taufik ( Parluh 2016 ) memenangkan gugatan di pengadilan dan sdh inkrach ( 619/TUN/MA/2019 )

4. Pelaku pengeroyokan di Sampit bukan anggota PSHT Kepengurusan KM DR Ir M. Taufik ( Parluh 2016 ). Dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Proses Hukum yang berlaku.

5. Kami Kepengurusan Hasil Perapatam Luhur 2016 dengan Ketua Umum Kang Mas DR Ir Muhammad Taufik tidak pernah mengajarkan perilaku yang merusak keharmonisan dengan budaya dan perilaku adat setempat. Kami menyebutnya Memayu Hayuning Bawono

6. Saya pribadi sebagai Pengurus Pusat Kepengurusan PSHT dengan Ketum KM Taufik, dan Ketua cabang PSHT Palangkaraya, serta Sekretaris Koorwil Kalimantan Tengah dengan sepenuh hati menyampaikan akan menjaga Budaya Huma Betang, menghormati budaya dan adat yang berlaku di Kalimantan Tengah. Dan siap membantu menyelesaikan permasalahan ini bila memang diperlukan.

7. Demikian klarifikasi yang kami buat, semoga menjadikan maklum.

Hormat Saya

Sigit Nurfianto
Sekretaris PSHT Koorwil Kalimantan Tengah
Kepengurusan Hasil Perapatan Luhur 2016

(gra/beritasampit.co.id)