BUNTOK – Diketahui, Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri ST awal tahun 2020 telah mengeluarkan enam Surat Keputusan (SK) penjatuhan hukum disiplin. Dua SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) sebagai PNS dan empat SK penurunan pangkat.
Disampaikan Eddy dengan adanya presensi pindai wajah, sudah tidak ada lagi yang bisa menolong pegawai dan pejabat dalam manipulasi absen. Sebab itu Eddy mengajak semua pihak bekerja sesuai amanah yang diberikan disamping pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi suatu jabatan.
Bupati Barsel juga mengharapkan, kepada pegawai dan pejabat di pemerintahan Kabupaten untuk bisa menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan aturan-aturan hukum yang berlaku, sebab menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum akan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berdampak positif bagi organisasi itu sendiri.
Hal ini disampaikan Bupati saat melantik 14 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator serta pejabat pengawas di Barsel, Senin 10 Februari 2020 di halaman kantor Bupati.
“Selamat kepada, saudara yang baru diambil sumpah/janji dan dilantik menjadi pejabat struktural, bangsa dan negara terlebih khusus lagi ‘Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ menunggu pengabdian dan bakti saudara sebagai implementasi janji dan sumpah yang telah saudara ucapkan,” tukas Eddy Raya Samsuri.
Apel babungan dan pengambilan sumpah/janji, dan pelantikan pejabat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, Sekretaris Derah (Sekda) Barsel Eddy Purawanto, seluruh Asisten Setda Barsel serta seluruh Kepala Bagian Setda Barsel.
(Ded/beritasampit.co.id)