KASONGAN – Nasib naas yang dialami Ari Rakhman (27) Sabtu, 8 Februari 2020, Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas. Ari yang menggunakan sepeda motor KLX menabrak belakang truk warna biru TNBK B 9814 LS yang mogok dan berhenti di jalan lintas Tumbang Samba-Tumbang Kaman Desa Rantau Bangkiang Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan sekira pukul 17.30 WIB.
Dari Kecelakaan itu korban yang merupakan warga Desa Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ini mengalami luka cidera berat kepala. Ia sempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Tumbang Samba, namun nyawa korban tidak tertolong.
Diketahui, truk tersebut dikemudikan oleh Murhen (54) warga Desa Tumbang Samba Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, yang berpenumpang Suliadi (37) warga Desa Karang Liwat Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kota Baru Kalimantan Selatan.
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah SIK melalui Kasatlantas AKP Waryono menjelaskan bahwa saat melaksanakan tugas standby piket fungsi Laka Lantas pada Sabtu, 8 Februari 2020 pukul 21.30 WIB telah datang seorang laki-laki yang melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas darat.
Dijelaskannya, bahwa saat truk yang dikemudikan Murhen dan berpenumpang Suliadi dalam kondisi rusak dan mogok diatas badan jalan TKP tesebut. Kemudian, sewaktu dipasangkan tali untuk menarik mobil terdebut oleh teman Murhen yaitu Manurung menggunakan truk, namun diarah jalan desa Tumbang Kaman terdapat korban (Ari Rakhman) melintas menggunakan sepeda motor menuju arah desa Tumbang Samba.
Dikarenakan jarak terlalu dekat dan tidak adanya rambu truk tersebut untuk berhenti, maka akhirnya menabrak dari belakang truk yang mogok dan berhenti tersebut. Hingga terjadilan kecelakaan.
“Faktor utama penyebab kecelakaan, saudara Murhen tidak berhati-hati dan tidak memasang rambu-rambu saat truk berhenti mogok. Sehingga saat pengguna jalan lain yang melintas dari arah belakang menabrak belakang dari truk,” kata AKP Waryon.
(Nas/beritasampit.co.id)