SAMPIT – Pemeriksaan ketat dilakukan panitia tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kepada seluruh peserta, baik dari perhiasan, cincin, pulpen, sabuk sampai bros aksesoris peserta semuannya disita oleh panitia.
“Semua harus steril, yang bisa hanya KTP dan Nomor kartu peserta yang dibawa masuk,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Wignyo Susanto, Kamis 06 Februari 2020.
Dalam sistem pengawasan sendiri, semua menjadi kewenangan diambil alih Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Kita bertindak sebagai pihak panitia penyelenggara, menyediakan tempat dan menyiapkan semua fasilitas keperluan, kalau pengawas itu berperan dari BKN,” lanjut Wignyo.
Sementara itu, pada hari pertama ini akan di bagi dalam 5 sesi dengan masing-masing dibagi sebanyak 80 orang. Sedangkan untuk batas waktu yang disediakan pada seluruh peserta selama 90 menit.
“Setelah selesai, para peserta bisa langsung melihat hasilnya dari monitor yang telah kita sediakan di tenda tunggu,” pungkas Wignyo.
(Cha/Beritasampit.co.id)