DPRD Bahas 17 Rancangan Perda Katingan, Ini Rinciannya?

RANCANGAN PERDA : IST/BS - Ketua Bapem Perda DPRD Katingan, Endang Susilawatie menyampaikan laporan hasil rapat kerja membahas pembentukan Perda Kabupaten Katingan tahun 2020 pada rapat paripurna, Selasa (5/2/2020).

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyepakati akan membahas sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan yang akan dibahas selama tahun 2020.

“Melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada 16 Januari 2020 dalam rangka membahas dan mensinkronkan daftar Raperda yang akan dibahas selama tahun 2020 sudah ada kesepakatan sebanyak 17 Raperda,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BapemPerda) DPRD Katingan, Endang Susilawatie menyampaikan laporan hasil rapat kerja membahas pembentukan Perda Kabupaten Katingan tahun 2020 pada rapat paripurna, Selasa (5/2/2020), kemaren

Endang Susilawatie menjelaskan, 17 Raperda itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan, Raperda tentang perlindungan fauna dan flora.

Raperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2019 – 2029 dan Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kemudian, Politisi Partai Gerindra ini menambahkan yaitu Raperda tentang perubahan ke tiga atas Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Raperda tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Lalu, Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata, Raperda tentang pelestarian kearifan lokal budaya, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan prostitusi.

Selanjutnya, Raperda tentang bangunan dan gedung, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

“Raperda tersebut sudah disepakati akan kita bahas bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, dimana untuk melakukan pembahasannya dilakukan pengajuan terlebih dahulu kepada DPRD Katingan melalui rapat paripurna,” terang Endang Susilawatie.

(nas/beritasampit.co.id)