Persiapan Pilkada, KPU Kobar Masih Menunggu Mendagri Singkronisasi Data Pemilih

Man/BS - Pudji Suharyati Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

PANGKALAN BUN – Pada 23 Januari 2020 lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2020 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di gedung KPU RI.

Menurut Pudji Suharyati Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, mengatakan DP4 dari Mendagri akan dilakukan sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Pemilu Terakhir (DPPT) oleh KPU RI antara tanggal 26 Januari – 22 Maret 2020.

“Penerimaan DP4 berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 KPU RI menerima DP4 dari Mendagri antara tanggal 23-25 Januari 2020. Menurut Mendagri, tahun ini DP4 yang diserahkan sebanyak 105.396. 460 jiwa dengan jumlah laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan 52.617.521 jiwa,” kata Pudji Suharyati Rabu, 5 Februari 2020.

Dijelaskan Pudji, jumlah DP4 tersebut tersebar di 270 daerah seluruh Indonesia yang melaksanakan pemilihan serentak 2020 baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

“Hasil sinkronisasi tersebut, kemudian akan diturunkan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 21-23 Maret 2020 dan selanjutnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 18 April – 17 Mei 2020,” ujarnya.

Disampaikan Pudji, bahwa nanti hasil Coklit dari PPDP disusun dan dimutakhirkan oleh PPS wilayah Kelurahan/Desa kemudian disampaikan kepada PPK untuk direkap wilayah Kecamatan, selanjutnya disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk direkap dan ditetapkan menjadi DPS dan DPT.

(Man/beritasampit.co.id)