Ketua Komisi III Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Drm/BS - H Sanidin

SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanidin mengimbau agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (UPAL) yang mana mulai meresahkan masyarakat. Hal ini terbukti saat aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penipuan menggunakan uang palsu belum lama ini.

“Tidak terbayangkan dibenak saya seandainya korbannya tukang bakul sayur gendongan, lalu pelaku membeli sayur 5000 rupiah dengan pecahan 100 ribu betapa kasiannya korban, untuk itu kami imbau masyarakat lebih waspada terkait UPAL ini, kenali terlebih dahulu bentuk dan ciri-ciri uang yang asli dan palsu tersebut,” pungkasnya Rabu 05 Februari 2020 tadi pagi saat ditemui di ruang kerjanya.

Legislator Partai Gerindra ini juga menjelaskan untuk mengetahui ciri uang palsu dan uang asli jelas sudah ada petunjuk-petunjuk baik dari aparat kepolisian, maupun pihak pemerintah agar masyarakat tidak terkena dampak dari penipuan dengan berbagai modus dari penyebaran uang palsu itu sendiri.

“Pastikan terlebih dahulu uang yang diberikan ke kita itu asli, dengan cara diterawang, dan di teliti se detail mungkin, apalagi kalau dalam jumlah banyak, ini tentunya sangat merugikan kalau menimpa warga-warga yang ekonominya dibawah rata-rata,” timpalnya.

Selain itu dia juga mengapresiasi langkah-langkah antisipasi dan langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian khususnya Polres Kotim yang mana sudah berhasil mengungkap kasus-kasus UPAL tersebut belum lama ini.

“Kita harapkan aparat kepolisian juga terus melakukan pencegahan, dan tentunya kami di Komisi III mengapresiasi kinerja aparat yang sudah mengungkap dan mengamankan pelaku penipuan menggunakan uang palsu tersebut, ini setidaknya menjadi warning bagi masyarakat agar terus waspada,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)