SAMPIT-Proyek pembangunan dan prningkatan infrastruktur jalan serta perbaikan drainase di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Namun sayangnya, pelaksana proyek kurang memperhatikan keamanan bagi pengguna jalan, khusunya bagi pejalan kaki. Pasalnya, proyek pembangunan trotoar diatas drainase yang dilengkapi lobang akses kontrol ke dalam drainase dibiarkan terbuka.
Seperti proyek perbaikan trotoar dan drainase yang sekaligus berfungsi sebagai trotoar bagi pejalan kaki di sepanjang ruas Jalan A Yani, Sampit.
Kondisi ini membahaya pejalan kaki, terutama pada malam hari. Karena lobang akses kontrol ke dalam drainase tanpa penutup sama sekali.
Seharusnya pelaksana proyek memperhatikan keamanan pengguna jalan dengan memasang tanda bahaya atau penutup sementara, jika pelaksanaan proyek tersebut belum tutas.
(gra/beritasampit.co.id)