DPRD Barut Temukan Perusahaan Tak Berizin

WAWANCARA : Shp/BS - Wakil Ketua I DPRD Barut Permana Setiawan ST saat memberikan penjelasan dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa, 28 Januari 2020.

MUARA TEWEH – Wakil ketua I DPRD Barito Utara (Barut), Permana Setiawan ST belum lama ini telah melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Jalan Nasional XI Kementerian PUPR di Banjarmasin, bersama beberap anggota.

Hasilnya, ditemukan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan yang beroperasi di wilayah kerja Benangin II kabupaten Barut yaitu PT Skyland Energi Power (SEP), rupanya tak mengantongi izin terkait penggunaan jalan nasional itu. Terutama dari wilayah simpang Datan sampai Benangin.

Dijelaskan Permana, dalam kunjungannya bersama dengan beberapa anggota itu. Mempertanyakan soal rekomendasi penggunaan jalan negara, yang telah dilakukan perusahaan di wilayah Barut.

“Kami belum lama tadi melakukan kunjungan, dan hasilnya disampaikan pihak mereka bahwa ternyata PT SEP belum mengantongi izin rekomendasi,” katanya di ruang kerjanya Selasa, 28 Januari 2020.

Sementara itu, diungkap permana, bahwa untuk beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin hanya ada beberapa organisasi saat ini, diantaranya PT Multi Mega Persada (MME), PT BAT Bahtera Alam Tamiyang 2 dan PT Hwaseung Network Indonesia (HNI).

“Dari beberapa perusahaan itu juga sudah ada izin rekomendasinya yang berakhir, seperti PT MME. Namun dalam tahap pengajuan perpanjangan saat ini dengan catatan pihaknya melakukan pelebaran dan perbaikan jalan,” kata wakil rakyat dari PKB tersebut.

(Shp/beritasampit.co.id)