SAMPIT – Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar menyesalkan tidak berfungsinya traffic light (lampu lalu lintas) yang ada di beberapa ruas jalan kota Sampit. Hal ini menurutnya dapat memicu kecelakaan terjadi.
Selain itu dia menginginkan dinas terkait khususnya Dishub memberikan alternatif apabila traffic light yang belum berfungsi dengan baik akibat pekerjaan drainase yang sampai saat ini masih terus dilakukan dipinggiran atau sekitar bahu badan jalan.
“Terutama menempatkan petugas di jam-jam sibuk, karena yang kami khawatirkan dengan dibiarkannya lampu pengatur lalu lintas ini, sangat rentan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ungkapnya. Kamis23 Januari 2020.
Pria yang sering disapa Iwan ini juga membeberkan ada beberapa titik lokasi di kota Sampit ini lampu lalu lintas tidak berfungsi sebagaimana mestinya, diantaranya di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Pramuka, Jala MT Haryono, dan Achmad Yani.
“Bahkan sebagian besar tidak berfungsinya lampu lalu lintas saya lihat secara langsung akibat dari pengerjaan drainase yang sedang terjadi dilapangan sampai saat ini. Namun semestinya dalam hal ini ada petugas yang wajib mengawal setiap harinya khususnya dari Dishub agar tidak menimbulkan kecelakaan maupun antrian jalan karena memang kondisinya terjadi penyempitan,” tukasnya.
Dalam hal ini juga dia berharap agar Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan, memperhatikan kondisi ini sehingga keluhan masyarakat tidak berkepanjangan. Jangan sampai terjadi kecelakaan parah akibat kelalaian instansi terkait yang justru nantinya memicu konflik baru.
“Kita harap instansi terkait segera bertindak, supaya tidak memicu konflik berkepanjangan di masyarakat, maupun terkesan adanya dugaan unsur pembiaran,” tutupnya.
(drm/beritasampit.co.id)