Satu Nama Bakal Calon Kades Sei Ijum Raya Tidak Lolos Seleksi, Siapa Ya?

PENILAIAN : ARIFIN/BS - Panpilkades Sei Ijum Raya saat melakukan penilaian seleksi tes tertulis tambahan di Balai Desa setempat.

SAMPIT – Hasil seleksi tes tertulis tambahan yang diikuti tiga Bakal Calon Kepala Desa (Kades) Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ada salah seorang dinyatakan tidak lolos seleksi.

“Sesuai aturan, panitia hanya mengambil dua bakal calon melalui seleksi tes tertulis tambahan,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades)PilSyarkawi saat membacakan putusan akhir seleksi tes tertulis tambahan di Balai Desa Sei Ijum Raya, Kamis 23 Januari 2020.

Dijelaskannya, ketiga bakal calon kades itu sebelumnya diwajibkan mengikuti seleksi tes tertulis tambahan untuk dijadikan sebagai calon kades pada Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan 14 Maret mendatang.

Tujuan seleksi tersebut, katanya, sebagai salah satu syarat mengingat ketiga bakal calon tersebut pada seleksi penilaian awal mendapat nilai sama.

“Setelah seleksi tambahan ada satu nama bakal calon yang tidak lolos,” ucap Syarkawi yang juga menjabat Kaur Umum Desa Sei Ijum Raya ini.

Dia menyebutkan, ketiga bakal calon kades tersebut diantaranya, Syamsuni memperoleh nilai 72, Windy Mirhan memperoleh nilai 54, sedangkan HM Zainuri (Haji Izai) hanya 19.

“Sesuai aturan yang mendapatkan nilai rendah secara tegas tidak diterima atau tidak lolos seleksi,” tegas Syarkawi.

Dia menjelaskan, tahapan penerimaan bakal calon Kades Sei Ijum Raya ada 7 kandidat siap bertarung. Panpilkades melakukan seleksi awal hanya ada 3 kandidat memenuhi syarat sedangkan 3 kandidat lainnya mendapatkan nilai sama. Sebelum seleksi ada satu kandidat mengundurkan diri.

Mengacu pada aturan, tambahnya, Pilkades hanya dibolehkan 5 kandidat. Apabila melebihi maka diadakan seleksi tes tertulis atau wawancara yang dilakukan Panpilkades setempat.

“Yang jelas, Pilkades Sei Ijum Raya sudah ada lima calon yang siap bersaing 14 Maret mendatang,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)