KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan.
Ucapan terimakasih tersebut karena selama ini anggota Korpri selama ini telah membayar iuran Korpri. “Dan sangat diharapkan terus berkelanjutan, karena ini sebagai bentuk kepedulian sesama anggota Korpri,” terang Bupati Katingan Sakariyas, saat memimpin pelaksanaan upacara apel gabungan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, di halaman kantor Bupati Katingan, Jumat 17 Januari 2020.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa potongan iuran Korpri tersebut disetorkan ke Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kasongan melalui rekening sekretariat Korpri Kabupaten Katingan dan secara kolektif oleh masing-masing bendahara OPD.
Besaran potongan adalah golongan I sebesar Rp 5 ribu perbulan, golongan II Rp 10 ribu perbulan. golongan III Rp 15 ribu perbulan, dan golongan IV Rp 20 ribu perbulan.
“Saya minta kepada OPD se Kabupaten Katingan yang tidak aktif membayar iuran anggota Korpri, agar memerintahkan bendahara untuk membuat daftar potongan iuran khusus PNS di lingkup OPD setiap bulan sejak Mei 2015,” tegasnya.
(nas/beritasampit.co.id)