JAKARTA–Presiden Joko Widodo kembali melanjutkan pembahasan mengenai penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law bersama dengan jajaran terkait dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2020.
“Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini,” ujar Jokowi.
Sebagaimana yang telah disampaikan Jokowi dalam pembahasan sebelumnya yang mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap rancangan itu kepada publik sebelum diajukan kepada DPR.
Jokowi ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” kata Jokowi.
Presiden sendiri menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya yang kedua. Selanjutnya, draf RUU akan diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan,” tutur Jokowi.
(dis/beritasampit.co.id)