SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan menegaskan, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang semula dijadwalkan 29 Februari 2020 bakal diundur.
“Ada usulan dari anggota dewan, Pilkades serentak hendaknya diundur, ini akan kami rapatkan dulu sebelum diputuskan,” ujarnya pada saat acara deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas bakal calon Kepala Desa Hanaut dan Babirah Kecamatan Pulau Hanaut, kemarin.
Alasan usulan diundur dari jadwal semula, menurutnya, pada tanggal tersebut bertepatan dengan Haul tuan guru Sekumpul Provinsi Kalimantan Selatan.
“Biasanya, masyarakat khususnya di Kotim apabila ada haul tuan guru Sekumpul, mereka akan berangkat dan hal ini kami khawatirkan nantinya yang mencoblos pada saat pilkades partisipasi jumlahnya turun drastis,” kata mantan Kabag Pemerintahan Setda Kotim ini.
Hawianan menegaskan, jadwal Pilkades serentak dimulai 29 Pebruari merupakan jadwal yang telah diusulkan DPMD Kotim ke Pemkab Kotim.
Akan tetapi, katanya, tanggal tersebut hanya sebatas patokan dan bisa saja dirubah sesuai kondisi lapangan nantinya.
“Kepastian kapan akan diselenggarakan Pilkades serentak tahun 2020 akan disampaikan dengan keputusan Bupati Kotim, sebab pada hari itu akan diliburkan termasuk ASN,” pungkasnya.
(ifin/beritasampit.co.id)