Editor : Maulana Kawit
KASONGAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Nadiem Anwar Makarim, membuat kebijakan di tahun 2020 yaitu semua sekolah tanpa Ujian Nasional (UN).
Hal tersebut mendapat dukungan dari Fahrudin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan yang diungkapkannya kepada sejumlah wartawan, Senin (23/12/2019) kemaren.
Menurutnya disamping anggaran secara nasional bisa dikurangi, juga lebih efektif, terutama siswa dan sekolah yang di daerah serta di Kabupaten dan Kota. Karena, kualitas tenaga pendidik (guru) tidak sama dari Kabupaten/Kota dengan Kabupaten/Kota lainnya.
“Kualitas (mutu) guru tidak sama, sehingga kualitas siswa pun pasti berbeda pula,” ucapnya.
Lantaran perbedaan kualitas inilah menurutnya, sangat rasio jika ada kelulusan hanya ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan saja, bukan melalui UN. Karena, soal yang diberikan untuk UN secara nasional sama.
Sedangkan pelajaran yang diberikan masing-masing sekolah di Kabupaten/Kota tidak tentu sama. Mungkin sekolah di perkotaan yang sudah lebih maju lebih tinggi kualitasnya, sementara di sekolah-sekolah di Kabupaten pemekaran sangat kurang.
“Karena, bahan atau soal yang diberikan kepada mereka yang sekolahnya di pelosok belum pernah diajarkan kepada mereka. Andaikan lulus juga, mungkin nilainya berbeda,” jelas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ditanya tentang UN yang diganti dengan asessmen terhadap siswa. Fahrudin mengatakan hal itu sudah masuk ke ranah teknis.
“Sebaiknya tanyakan saja dengan kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.
(nas/beritasampit.co.id)