PALANGKA RAYA-Kas daerah Pemerintah Kota Palangka Raya resmi di kembalikan ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng).
Pengembalian kas daerah dari BRI Kantor Cabang Palangka Raya ke bank daerah milik Pemerintah Provinsi Kalteng ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan Bank Kalteng.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, MoU anatara Pemkot dengan Bank Kalteng merupakan bentuk komitmen Pemkot Palangka Raya terhadap pembangunan daerah.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Kalteng ini juga untuk menunjang pembangunan daerah,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Dengan telah ditandatanganinya MoU antara bank milik pemerintah daerah tersebut dengan Pemkot Palangka Raya diharapkan mampu berkontribusi menunjang upaya peningkatan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, optimalisasi pelayanan dan inovasi.
Hal tersebut guna mendukung program keuangan pemerintah dalam mewujudkan stabilitas daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya.
“Harapan kami kehadiran Bank Kalteng dapat membantu Pemkot Palangka Raya dalam memacu pembangunan daerah,” ucap Fairid seraya berharap.
(gra/beritasampit.co.id)