PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD selama masa sidang awal tahun 2020 yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (20/12/2019).
“Banmus menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD Kota Palangka Raya selama masa sidang awal tahun 2020 yang berlaku sejak Bulan Desember 2019 sampai dengan bulan April 2020,” kata Anggota Banmus DPRD Palangka Raya, Riduanto, Jumat lalu.
Dalam rapat Banmus berlangsung, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan pihak dewan ternyata belum bisa menjadwalkan kegiatan dewan awal tahun 2020 secacara detail, karena belum dinkron dengan jadwal kegiatan dari pihak Pemko .
“Kami tidak bisa menjadwalkan tanggal per tanggal. karena kesesuaian dengan Pemerintah Kota (Pemko) belum singkron,” jelasnya.
Pasalnya, lanjut Riduanto, dari pihak eksekutif baru bisa menetapkan jadwal kegiatan apabila APBD tahun 2020 sudah dievaluasi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing istansi sudah ditunjuk.
“Mereka juga masih menunggu evaluasi APBD. Kalau sudah dievaluasi, baru dinas-dinas melaksanakan program mereka bahkan PPTK juga belum ada SK-nya,” ucap Riduanto.
“Sehingga kegiatan DPRD yang kita jadwalkan untuk sementara yang ringan-ringan saja yang sipatnya tidak terlalu terkait dengan anggaran,” timpalnya.
(gra/beritasampit.co.id)