PANGKALAN BUN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tumarno, mengatakan munculnya berita-berita miring yang menyerang Pemkab Kobar bukan berita karya jurnalis.
“Kalau dilihat secara penulisan, itu bisa dibilang bukan karya Jurnalistik. Karena dalam berita tidak ada narasumbernya, dan patut diduga itu dibuat semaunya penulis dan diduga tanpa konfirmasi,” kata Tumarno, di Kantor PWI Kobar Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun. Kamis (19/12/2019).
Pasalnya tulisan tersebut lebih menjurus kearah opini dan dimuat bukan pada media online yang sesuai standar dari Dewan Pers
“Bisa jadi bukan media online kredibel yang sudah terverifikasi Dewan Pers,”tegasnya.
Kemudian pihaknya juga melihat dalam tampilannya bukan selayaknya sebuah media, semua unsur tidak terpenuhi sebagai karya Jurnalistik.
“Saya buka link berita itu ternyata tidak mencantumkan boks redaksi dan tidak jelas legalitas dan tidak tercantum secara aktif perusahaan,” tegasnya.
Lanjut Tumarno jika memang Pemkab Kobar merasa dirugikan, mereka berhak memberikan klarifikasi atau bahkan menuntut secara hukum pidana, tanpa mengacu dengan Undang-Undang Pers.
“Pada intinya kami di PWI tidak menyoroti siapa penulis beritanya, namun yang menjadi perhatian serius adalah tulisan dan juga perusahaan media tersebut. Kami mengajak kepada semua wartawan agar bekerja secara professional sesuai kode etik junalistik,” ungkap Tumarno.
(Man/beritasampit).