DPRD Palangka Terima Kunker Anggota DPRD Badung

PALANGKA RAYA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Badan pembentukan raperda (Bapemprrda) DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Wakil rakyat dari daerah yang dijuluki “Pulau Dewata, Pulau Seribu Pura” itu diterima oleh Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya, Subari yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (10/12/2019).

Seperti diketahui, saat ini sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Palangka Raya sedang kegiatan di luar daearah. Sehingga belum berkesempatan menerima Kunker wakil rakyat dari Kabupaten Bandung tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung, I Nyoman Satria mengatakan, tujuan pihaknya melakukan Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka mempelajari Perda tentang Perizinan.

“Studi banding ini sebagai bagian dari program pembentukan perda (Propemperda). Kemudian dalam penandatanganan MoU antara Bupati dengan Ketua DPRD apakah boleh dilakukan di luar Paripurna, ini yang kami ingin ketahui,” jelasnya.

Lebih lanjut I Nyoman menjelaskan, masukan dari DPRD Kota Palangka Raya nantinya saat kembali bertugas akan mencoba menyusun Raperda tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Ibat-obatan Dari Bahan-bahan Tradisional.

“Kami banyak mendengar dari media sosial terkait penemuan penyembuh penyakit kanker kayu bajakah. Selain itu ada pasak bumi. Kami akan lakukan percobaan penanaman di bali,” ucapnya.

(gra/beritasampit.co.id)