Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan prima idealnya dilakukan semua instansi pemerintah.
Terlebih instansi yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya yang melakukan terobosan mengatasi kendala blangko e-KTP habis mengganti dengan surat keterangan seperti kartu (ID Card).
Demikian diungkapkan Bambang Suherman Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kobar ketika membandingkan terobosan Disdukcapil Kota Surabaya.
Ia juga menilai tentunya hal ini merupakan sebuah terobosan bagus yang bisa ditiru dan terapkan di Kotawaringin Barat (Kobar). Kata Bambang, melalui telepon selulernya Rabu (3/12/2019) kepada beritasampit, saat bersama rombongan Komisi A dan B DPRD Kobar berkunjung ke Kantor Disdukcapil Kota Surabaya.
Menurut Bambang, kunjungan ke Kota Surabaya rombongan Komisi A dan B juga bersama Disdukcapil Kabupaten Kobar. Tujuannya untuk mempelajari pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online yang telah diterapkan di Kota Surabaya.
“Kota Surabaya adalah Kota kedua terbesar di Pulau Jawa setelah Kota DKI Jakarta, tentunya telah memiliki kemajuan yang layak kita tiru, antara lain perkembangan pelayanan e-KTP yang benar-benar sudah canggih, yakni pelayanannya bisa langsung melalui online,” kata Bambang.
Lanjut Bambang, masyarakat Kota Surabaya yang hendak mengurus adminduk tidak perlu repot jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil Kota Surabaya. Tapi cukup melalui online .
“Sistem online dan penggantian blangko e-KTP yang telah diterapkan di Kota Surabaya, kita boleh tiru untuk diterapkan di Kabupaten Kobar. Karena di Kabupaten Kobar sejumlah Desa ke Kota Pangkalan Bun jaraknya jauh-jauh,” ujar Bambang.
(Man/beritasampit.co.id).