Penyaluran CSR Ditata Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tanda Tangan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menandatangani MoU dengan Publig Private Partnership tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Sabtu (30/11/2019)

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan bahwa terbatasnya anggaran APBD Kabupaten Sukamara sehingga membutuhkan bantuan dari pihak perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

Karena itu agar penyaluran CSR lebih tertata dan terpantau dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Publig Private Partnership tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang penting antara pemerintah dan pelaku usaha di daerah dalam meningkatkan yaraf hidup masyarakat melalui program CSR,” ungkap Windu usai mendatangani MoU di aula Kantor Bupati, Sabtu (30/11/2019).

Menurut Windu program pembangunam pemerintah memang ada anggaran dari APBD, namun ada keterbatasan, sehingga untuk mempercapat realisasi program prioritas daerah yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, sosbud, keagamaan, perekonomian rakyat dan infrastruktur bahkan didalam bidang lingkungan.

“Inlah peran daripada perusahaan melalui program dan kegiatan CSR-nya,” ucap Windu.

Upaya percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya sinergi dan kerjasama dari stakeholder yaitu Kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan dan masyarakat.

“Salah satu bentuk sinergi tersebut adalah penyalur program dan CSR serta program kemitraan dan bina lingkungan dari perusahaan, yang beroprasi di Sukamara,” imbuh Windu. (enn/beritasampit.co.id)