Wabup Sukamara Soroti Kasus Kades Karta Mulya

Ahmadi

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi memberikan perhatian khusus pada kasus yang menimpa Kepala Desa Karta Mulya berinisial NP yang terjerat kasus human trafiking terhadap anak dibawah umur.

Ahmadi menerangkan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dan membahas permasalahan sosial tersebut dalam rapat koordinasi.

“Kita akan bahas dalam rapat koordinasi bersama Kopolisian dan TNI serta lembaga terkait lainnya, insyaallah dalam waktu dekat akan kita bahas masalah ini,” jelas Ahmadi, Kamis (21/11/2019).

Ahmadi menerangkan bahwa Pemkab masih menunggu perkembangan kasus yang menjerat kades tersebut, jiks terbukti melanggar pidana maka sanksi pemecatan menanti Kades Kartamulya.

“Kita masih menunggu kepastian hukum dari yang bersangkutan, sehingga kita bisa menentukan langkah selanjutnya,” jelas Ahmadi.

Sebelumnya, NP diamankan anggota Ditreskrimum subdit IV Ranakta Polda Kalteng pada 11 Nopember 2019 lalu karena diduga terkait tindak pidana perdagangan orang di salah satu tempat hiburan karaoke di Kabupaten Sukamara. Ia diduga mempekerjakan anak dibawah umur di tempat karaoke miliknya. (enn/beritasampit.co.id)