PALANGKA RAYA-Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, anggota Komisi A melakukan kaji banding ke DPRD Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi A, Noorkhalis Ridha yang ikut dalam rombongan menjelaskan, kaji banding tersebut dalam rangka upaya peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD melalui pajak dan retribusi daerah.
“Insya Allah, ilmu, pengalaman, serta tata kelola yang telah didapat pada kaji banding ini akan diimplementasikan dan diusulkan untuk diterapkan oleh Pemko Palangka Raya dalam rangka iktiar bersama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Noorkhalis kepada beritasampit via whatsapp, Sabtu (2/11/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini melihat bahwa PAD Kota Palangka Raya masih bisa untuk dimaksimalkan dan ditingkat. Keyakinan tersebut setelah pihaknya mempelajari bagaimana upaya DPRD Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjar Baru meningkatkan PAD di wilayah tersebut.
“Tentu, muara dari semua ini adalah terciptanya kesejahteraan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Khususnya masyarakat Kota Palangka Raya yang kita cintai bersama ini,” tukasnya seraya berharap.
(gra/beritasampit.co.id)