SUKAMARA – Wakapolres Sukamara, Kompol Achmad Musthofa Nur mengingatkan anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Telabang 2019 agar menghindari bentuk-bentuk pungutan liar atau pungli kepada masyarakat khusunya pengguna kendaraan.
Selain itu, anggota yang ditugaskan dalam operasi zebra telabang 2019 harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP).
“Saya ingatkan untuk melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur,
Lakukan tindakan tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” ujar Musthofa usai memimpin apel gelar pasukan operasi zebra telabang di Mapolres Sukamara, Rabu (23/10/2019).
Dijelaskananya, tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas jika pengendara motor memiliki SIM dan STNK, jika pengendara mobil pakai sabuk pengaman, jangan melanggar rambu lalu lintas, lalu bagi pelajar yang dibawah umur dan belum memilili SIM di larang menggunakan sepeda motor,” terang Musthofa.
Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019. Polres Sukamara menerjunkan 25 personil yang akan memfokuskan pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Wakapolres meminta masyarakat untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan, sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas.
“Kita berharap masyarakat bisa mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, seperti melengkapi surat menyurat kendaraan dan lainnya,” tukas Achmad Mustofa Nur. (beritasampit.co.id)