PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 11 masa sidang sidang I tahun sidang 2019/2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Basirun B Sahepar, Selasa (15/10/201).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah Sriosako dan sejumlah Kepala OPD serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.
Adapun agenda rapat paripurna, yakni; Pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.
Selanjutnya, penetapan peraturan DPRD Kota Palangka Raya tentang Kode Etik dan Penyampaian susunan kelompok pakar/tim ahli DPRD Kota Palangka Raya tahun 2019 dan susunan kepengurusan ikatan keluarga dan istri anggota dewan masa jabatan 2019-2024 tahun anggaran 2019.
Dari 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya, rapat paripurna dihadiri oleh 25 anggota. Sedangkan 5 orang anggota yang tidak hadir dengan status izin.
(gra/beritasampit.co.id)