DPR Tolak Kenaikkan Iuaran BPJS Kesehatan

Anggota DPR RI Adang Sudrajat. Dok: Istimewa

JAKARTA— Anggota DPR RI Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Bila BPJS Kesehatan dinaikkan, maka dampaknya kepada masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya,” kata Adang, Jumat, (11/10/2019).

Pemerintah baru-baru ini berencana akan menaikkan Iuran BPJS Kesehatan. Rencana kenaikan itu dilakukan secara serentak pada tahun 2020 dianya golongan kelas I, II dan kelas III.

“Saya melihat pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” tuturnya.

Selain itu, politikus PKS itu bilang kebijakan meletakkan BPJS sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah karena selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keuangan finansial.

“Juga terbukti kontra produktif terhadap desentralisasi kewenangan yang sedang dibangun, pada akhirnya realisasi di lapangan menjadi amburadul,” pungkas Adang Sudrajat.

(dis/beritasampit.co.id)